
Bekasi, 02 Maret 2025 – Setelah sempat mengalami jeda selama beberapa jam di perundingan pertemuan ke 5 tersebut, akhirnya perundingan upah antara Serikat Pekerja (PUK) dan Manajemen PT Kasen Indonesia mencapai kesepakatan. Perundingan yang berlangsung di kantin perusahaan mulai pukul 10:00 WIB ini membahas tiga topik utama dalam upah tahun 2025, yaitu:
- Kenaikan Gaji Pokok (GP)
- Evaluasi Nilai Masa Kerja (N)
- Evaluasi Nilai Prestasi Kerja
Setelah melalui negosiasi yang ketat, PUK berhasil mengamankan kenaikan gaji pokok sebesar 7% serta peningkatan nilai masa kerja N1 dan N2, meskipun masih jauh dari yang diharapkan. Sebagai langkah selanjutnya, PUK berkomitmen untuk meminta evaluasi pada nilai prestasi kerja.

Dengan membawa mandat dari hasil konsolidasi pengurus pada Rabu, 26 Februari 2026, Serikat Pekerja memperjuangkan peningkatan nilai prestasi bagi kategori A, B, C, D, dan E. Meskipun terdapat kemungkinan negosiasi tidak mencapai kesepakatan, PUK tidak terburu-buru dan siap melanjutkan diskusi pada April 2025 setelah perayaan Idul Fitri jika manajemen tetap tidak mengabulkan permintaan.
Dinamika Perundingan yang Panjang
Pada tahap awal perundingan, manajemen hanya memberikan kenaikan untuk kategori B dan C sebesar 0,015%. Mendengar keputusan ini, perwakilan PUK terkejut, bahkan salah satu anggota tim perunding menunjukkan gestur emosional. Agar diskusi tetap kondusif, PUK meminta kenaikan untuk kategori B, C, D, dan E agar adil, namun manajemen tetap menolak.
Setelah melalui berbagai diskusi dan negosiasi, manajemen bersedia mengubah penawaran menjadi kenaikan kategori B dan C sebesar 0,03%, tetapi dengan mengurangi nilai kategori A sebesar 0,15%. Perdebatan terus berlanjut hingga akhirnya PUK mengusulkan agar kategori B, C, dan D mendapatkan kenaikan yang sama sebesar 0,03%. Namun, manajemen tetap menolak dan menegaskan bahwa hingga setelah Idul Fitri pun tidak akan ada perubahan lebih lanjut.
Dinamika Perundingan Internal PUK
Sebelum jeda shalat Jumat, PUK melakukan diskusi internal. Hampir semua tim perunding serikat pekerja menyampaikan pendapatnya yang beragam. Ada yang menginginkan agar nilai kategori A tidak dikurangi dan hanya meminta kenaikan bagi kategori lainnya. Namun, ketua PUK menegaskan bahwa opsi tersebut sulit diterapkan karena sebelumnya sudah ada kesepakatan untuk mendiskusikan sesuai dengan tawaran manajemen.
Setelah diskusi panjang, PUK mencapai kesepakatan internal untuk tetap bernegosiasi dengan pendekatan yang lebih realistis. Member lain menegaskan bahwa mengajukan tuntutan yang bertentangan dengan kesepakatan awal bisa menghambat peluang mendapatkan hasil yang lebih baik. Oleh karena itu, diputuskan bahwa nilai kategori A akan dikurangi sebesar 0,07%, sementara kategori B dan C dinaikkan sebesar 0,03%, kategori D naik 0,01%, dan kategori E tetap, dan keputusan tersebut adalah final mau tidak mau manajemen nantinya, PUK siap menjadwalkan kembali perundingan Upah Di bulan April 2025
Kesepakatan ini diambil dengan mempertimbangkan fakta bahwa kategori A sudah lima tahun tidak terisi, serta jumlah pekerja di kategori B semakin berkurang. PUK juga menyepakati dan berkomitmen bahwa jika di masa depan ada pekerja yang kembali menempati kategori A, maka nilai prestasi kerja dapat dinegosiasikan kembali bersama manajemen.
Meski keputusan ini dianggap sebagai solusi terbaik untuk saat ini, PUK menyadari bahwa tidak semua anggota serikat maupun karyawan lainnya akan merasa puas. Namun, PUK menegaskan bahwa perjuangan untuk kesejahteraan pekerja tidak berhenti di sini, dan evaluasi akan terus dilakukan agar negosiasi di masa depan bisa menghasilkan keputusan yang lebih menguntungkan bagi semua pihak.
Kesepakatan Akhir: Manajemen Setuju dengan Permintaan Serikat Pekerja
Setelah melalui diskusi yang panjang dan sempat mengalami perbedaan pandangan, akhirnya manajemen PT Kasen Indonesia menyepakati permintaan yang diajukan oleh Serikat Pekerja (PUK). Dengan adanya kesepakatan ini, nilai kategori A dikurangi sebesar 0,07%, sementara kategori B dan C dinaikkan masing-masing 0,03%, kategori D naik 0,01%, dan kategori E tetap tidak berubah.
Serikat Pekerja menyambut keputusan ini dengan penuh komitmen untuk terus memperjuangkan kesejahteraan pekerja di masa mendatang. Kesepakatan ini juga menandai langkah maju dalam hubungan industrial antara manajemen dan pekerja, dengan harapan ke depan evaluasi prestasi kerja dapat dilakukan lebih transparan dan adil.
Komitmen Manajemen untuk Evaluasi Kinerja
Sebagai bagian dari kesepakatan, manajemen PT Kasen Indonesia berkomitmen untuk membantu karyawan agar dapat mencapai nilai kategori A. Upaya ini akan dilakukan dengan memanggil pekerja yang berada dalam kategori B agar dapat meningkatkan kinerja mereka dan menerima evaluasi untuk mengetahui aspek mana yang perlu ditingkatkan.
PUK menerima komitmen tersebut dengan harapan bahwa kesejahteraan karyawan di PT Kasen Indonesia akan semakin membaik di masa mendatang. Dengan adanya kesepakatan ini, perundingan resmi dinyatakan selesai dan kedua belah pihak berharap dapat terus bekerja sama demi kebaikan seluruh pekerja.
Dari hasil kesepakatan tersebut akan dibuatkan Kesepakatan Bersama yang ditandatangani oleh pihak serikat Pekerja dan Pihak Pengusaha yang di wakilkan Oleh Manajemen pada hari Senin, 03 Maret 2025
Alhamdulillah,, terimakasih atas perjuangan para tim PUK..
Apapun hasilnya dalam perundingan. Itulah yg terbaik..
Tetap semangat, jaga kekompakan untuk PUK dan Anggota… Semangat… 🔥🔥🔥